Pemeriksaan Narkoba Melalui Tes Urine Di Pengadilan Negeri Sarolangun

Parent Category: berita

Pada Hari Senin tanggal 02 Oktober 2017, Bertempat di ruang Cakra Pengadilan Negeri Sarolangun, Pemeriksaan Narkoba Melalui Tes Urine oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) Polres Sarolangun yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sarolangun di ikuti oleh seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Sarolangun yaitu : Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Panitera Pengganti, Juru Sita Pengganti serta Staf pegawai Pengadilan Negeri Sarolangun, juga didampingi oleh Kasat Narkoba beserta staf BNN (Badan Narkotika Nasional) Polres Sarolangun,

Guna mendukung upaya pemerintah dalam memerangi narkoba, sesuai surat Dirjen Badilum nomor : 688/DJU/KP.05.1/7/2017, berusaha mewujudkan diri sebagai Lembaga Peradilan yang bebas Narkoba,