Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun Hadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla di Kabupaten Sarolangun

Sarolangun, 7 September 2026 – Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun menghadiri Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sarolangun dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam rangka penanggulangan dan penanganan puncak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sarolangun, aparat penegak hukum, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perusahaan pemegang HGU dan PBPH dalam menghadapi potensi peningkatan kejadian Karhutla.

Rapat koordinasi membahas langkah-langkah strategis dalam menghadapi kondisi rawan kebakaran hutan dan lahan, khususnya melalui penguatan aspek pencegahan, kesiapsiagaan, pemantauan wilayah rawan, serta percepatan penanganan apabila terjadi kebakaran.

Kehadiran Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergitas antarlembaga dalam mendukung upaya penanggulangan Karhutla di Kabupaten Sarolangun. Koordinasi lintas sektor diharapkan dapat memperkuat kesamaan langkah seluruh pihak dalam mencegah terjadinya kebakaran maupun meminimalkan dampak apabila Karhutla terjadi.

Dalam rapat tersebut juga ditekankan pentingnya kesiapan personel dan sarana prasarana pemadaman, peningkatan pemantauan terhadap wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran, serta koordinasi yang cepat dan efektif antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak perusahaan.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sarolangun dapat dilakukan secara lebih optimal, terpadu, dan responsif.