Pemeriksaan Setempat Nomor Perkara: 3/Pdt.G/2023/PN Srl

Jum'at, 21 Juli 2023 - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sarolangun yang diketuai oleh Ibu Nova Manurung, S.H. bersama Bapak Tumpak Hutagaol, S.H. sebagai Hakim Anggota I dan Ibu Yola Nindia Utami, S.H. sebagai Hakim Anggota II, serta dibantu oleh Seorang Panitera Pengganti, Ibu Dedek Marinta Barus, S.H. melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat terhadap Perkara Perdata Nomor: 3/Pdt.G/2023/PN Srl.

Perkara ini adalah gugatan pembagian harta bersama di beberapa lokasi di Kecamatan Singkut dan juga Kecamatan Pelawan. Dalam Pemeriksaan Setempat ini, dihadiri oleh kedua belah Pihak dan Penasihat Hukum masing-masing, serta dibantu Aparat Keamanan dari Polsek Pelawan Singkut.