Penguatan Sinergi Era Baru KUHP Nasional dan KUHAP 2025

Selasa, 13 Januari 2026 - Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sarolangun, sekitar pukul 09.00 WIB, Pengadilan Negeri Sarolangun meaksanakan rapat koordinasi dengan tema Penguatan Sinergi Era Baru KUHP Nasional dan KUHAP 2025: Adaptasi atau Tertinggal? antar lembaga penegak hukum di Kabupaten Sarolangun. Kegiatan ini dalam rangka penguatan sinergi antara KUHP Nasional baru dan KUHAP 2025 (yang berlaku efektif 2026) berfokus pada harmonisasi substansi materiil (KUHP) dan materiil acara (KUHAP) untuk mewujudkan keadilan substantif, dengan memperkuat koordinasi antar penegak hukum (Polri, Kejaksaan, Hakim) melalui pertukaran data, bantuan pengamanan, dan pelatihan, serta mengakomodir kearifan lokal, keadilan restoratif, dan mempercepat kepastian hukum bagi masyarakat. Acara dihadiri oleh undangan dari lembaga terkait, yaitu Kejaksaan Negeri Sarolangun, Kepolisian Resor Sarolangun, Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Sarolangun, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dari Garda Duta Keadilan.
