UNISAR Melaksanakan Praktek Persidangan Semu di Pengadilan Negeri Sarolangun

UNISAR Melaksanakan Praktek Persidangan Semu di Pengadilan Negeri Sarolangun

Rabu, 10 Juni 2026 - Mahasiswa Hukum Tata Negara Universitas Islam Sarolangun (UNISAR) melaksanakan Praktek Persidangan bersama Pengadilan Negeri Sarolangun. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Praktek Persidangan iniΒ didampingi oleh Hakim Pengadilan Negeri Sarolangun, Bapak Boy Kresendo Situmorang, S.H., M.H., yang bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sarolangun.

Diharapkan dengan adanya persidangan semu ini mahasiswa dapat mengaplikasikan teori hukum yang dipelajari dibangku kuliah kedalam praktik nyata dan memberikan pengalaman langsung dalam suasana dan atmosfer persidangan yang sesungguhnya.