Penerimaan Pegawai

Penjadwalan Ulang bagi Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021 yang Dinyatakan Positif atau Reaktif Covid-19

 

Jakarta-Humas : Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) bersama ini disampaikan: