Diversi Berhasil Perkara Perdata Nomor: 4/Pid.Sus-Anak/2026/PN Srl

Selasa, 19 Mei 2026 - Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Sarolangun, sekitar pukul 15.30 WIB, telah dilaksanakan proses diversi antara Pihak Penggugat dan Tergugat dari Perkara Pidana Khusus Anak Nomor: 4/Pid.Sus-Anak/2026/PN Srl. Hakim yang bertindak sebagai fasilitator diversi untuk perkara anak ini adalah IbuΒ Nia Indah Pratiwi, S.H., Bapak Raeneswadi, S.H., dan Ibu Widhia Kusuma Wardani, S.H.